SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Anton A Setyawan
Kepala Pusat Studi Penelitian
Pengembangan Manajamen
dan Bisnis (PPMB)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah
Surakarta. (FOTO/Istimewa)

Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 7/2013 tentang Pembatasan Bisnis Waralaba Makanan dan Minuman. Regulasi ini merupakan usaha untuk membatasi dominasi pengusaha besar dan pemodal asing dalam industri makanan dan minuman di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara umum, industri ritel makanan dan minuman di Indonesia saat ini didominasi waralaba asing yang berpotensi merugikan kepentingan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Pola pengaturan waralaba ritel makanan dan minuman ini membantu pola persaingan antara pengusaha usaha mikro, kecil serta menengah (UMKM) dan pengusaha besar.

Pengusaha besar dengan modal besar mempunyai kekuatan dan kekuasaan untuk menguasai jalur distribusi dan informasi konsumen, sementara UMKM hanya bergantung pada jalur distribusi konvensional dan pasar yang terbatas. Kondisi ini tentu merugikan perkembangan UMKM.

Sisi lain yang juga terbantu oleh Permendag No 7/2013 adalah pola hubungan antara pemasok perusahaan UMKM dengan waralaba ritel makanan-minuman modern yang selama ini menempatkan pemasok UMKM dalam posisi yang tereksploitasi

Salah satu hal yang diharapkan dari masuknya investasi asing dalam bisnis waralaba peritel makanan dan minuman adalah adanya transfer kesejahteraan dari pengusaha asing kepada pengusaha lokal. Pola ini terjadi karena adanya kemitraan antara waralaba ritel makanan-minuman asing dengan pengusaha UMKM lokal.

Hasilnya ternyata banyak kasus, kemitraan yang terjadi hanya menguntungkan waralaba asing saja, sementara pengusaha UMKM lokal tidak bisa bertahan karena beberapa masalah yang terkait dengan kualitas dan harga. Akibatnya pola kemitraan atau transfer kesejahteraan tidak banyak memberikan keuntungan bagi pengusaha UMKM.

Perkembangan waralaba makanan-inuman asing justru menciptakan struktur pasar oligopoli dalam industri tersebut karena hanya ada beberapa perusahaan dan kelompok bisnis yang dominan. Dalam jangka panjang kondisi ini merugikan industri itu sendiri, terutama terkait dengan hak konsumen dan mekanisme penentuan harga.

 

 

Kekuatan Peritel Moderen

Perkembangan ritel makanan-minuman asing sering kali dianggap merugikan perkembangan pengusaha lokal. Investor ritel asing juga mempunyai argumen kuat untuk menolak anggapan ini. Mereka selalu beralasan bahwa waralaba makanan-minuman asing mempunyai segmen pasar yang berbeda dengan pengusaha lokal sehingga tidak akan terjadi persaingan.

Faktanya, pengusaha lokal di kota-kota besar memang mengalami penurunan penjualan, bahkan dalam beberapa kasus mati karena keberadaan ritel makanan-minuman asing. Ritel tersebut memiliki keunggulan dari sisi kualitas barang dagangan, fasilitas belanja, pelayanan dan terutama harga.

Kekuatan (power) dari peritel modern mengalami peningkatan seiring dengan kemampuan peritel makanan-minuman dalam rantai pasok (supply chain) sebuah produk. Ritel modern mempunyai kekuatan karena mereka adalah pihak yang berhubungan langsung dengan konsumen.

Namun demikian, ada situasi ketidakadilan karena ketidakseimbangan kekuatan antara peritel modern dan pengusaha lokal. Padahal keduanya mempunyai fungsi yang sama yaitu sebagai penyedia jasa. Fenomena adanya ketidakseimbangan kekuatan (power imbalance) adalah sebuah fenomena unik dalam hubungan bisnis antara dua perusahaan.

Hingley (2005) mengemukakan bahwa masalah ketidakseimbangan kekuatan ini harus dipahami dan diperhitungkan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam sebuah hubungan bisnis sehingga masing-masing pihak bisa mengantisipasinya. Pada sisi yang lain, Kim (2000) mengemukakan bahwa penggunaan kekuatan bisa memengaruhi strategi perusahaan mitra bisnis.

Kekuatan perusahaan mempunyai dua sisi yang berbeda yaitu sebagai bagian dari strategi perusahaan atau justru menyebabkan berakhirnya sebuah hubungan bisnis (El Ansery dan Stern, 1972). Ramaseshan et al (2006) mengategorikan kekuatan peritel modern menjadi dua kelompok, yaitu kekuatan koersif dan kekuatan nonkoersif. Penggunaan kekuatan koersif oleh peritel modern dilakukan dengan menekan mitra bisnis untuk mencapai perilaku tertentu.

Kegagalan mitra bisnis untuk mematuhi aturan tersebut bisa berakibat hukuman baginya. Penggunaan kekuatan koersif ini misalnya dalam  penetapan perjanjian perdagangan yang ketat dan penetapan sanksi bagi mitra bisnis berupa pemutusan hubungan bisnis.

Penggunaan kekuatan nonkoersif oleh peritel dilakukan dengan memberikan bantuan atau bahkan reward kepada mitra bisnis bila mampu mencapai hal yang disepakati. Penggunaan kekuatan nonkoersif ini terkait dengan tata cara saling berbagi informasi antara peritel modern dengan mitra bisnis.

Fenomena asimetri kekuatan antara peritel makanan-minuman asing dan peritel makanan minuman tradisional menimbulkan konflik antara jalur distribusi. Dalam kasus di Indonesia, peritel tradisional berada dalam posisi yang lebih lemah.

Kekuatan peritel modern adalah dari aspek kualitas pelayanan, kualitas barang dagangan dan harga. Kemampuan peritel modern dalam mengumpulkan data konsumen juga merupakan sumber kekuatan mereka sehingga mampu melakukan kontrol terhadap pesaing dan pemasok.

Peritel modern mempunyai kekuatan yang besar dalam menentukan pola perdagangan ritel di Indonesia. Pangsa pasar mereka dalam perdagangan makanan yang mencapai tujuh persen saat ini merupakan bukti bahwa mereka mempunyai kekuatan dalam jalur distribusi. Kekuatan ini terkadang merugikan bagi pemasok kecil atau pesaing peritel tradisional, misalnya kebijakan pembayaran yang mencapai 3-6 bulan.

Situasi asimetri kekuatan ini hanya bisa diatasi dengan regulasi dari pemerintah. Sudah seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, menyusun aturan dalam sebuah industri yang memihak pengusaha lokal yang lemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya