SOLOPOS.COM - Kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meningga di Jl. MT Haryono, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/4/2021) malam. (Istimewa/Facebook ISP AE)

Solopos.com, MADIUN -- Seorang remaja bernama Radhica Yoga Putra Pratama meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jl. MT Haryono, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/4/2021) malam. Remaja 18 tahun itu tidak kuasa mengendalikan sepeda motornya dan kemudian terjatuh saat mencoba melakukan aksi standing. Setelah itu ia ditabrak mobil.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji, mengatakan kecelakaan ini bermula saat remaja tersebut mengendarai sepeda motor Honda Tiger AE 3904 NK dari arah timur ke barat. Radhica mengendarai motor sambil pecicilan, mengangkat ban depan atau standing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak berapa ama, remaja itu tidak bisa menguasai kendaraannya kemudian terjatuh hingga terseret di jalan. Pada waktu bersamaan melaju dari arah berlawanan, mobil berpelat nomor W 1812 TJ. Tabrakan pun tidak bisa dihindari.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Simpang Jati Kencana Jogja, Dua Korban Luka Berat

“Pada saat kejadian, cuaca cerah, tidak hujan, jalan beraspal, dan arus lalu lintas ramai. Jalan tersebut dibagi menjadi dua lajur dengan garis marka lurus memanjang,” jelas Ari, Sabtu (17/4/2021).

Ia menyampaikan Radhica yang merupakan warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

Kecelakaan ini juga menyebabkan pengemudi mobil, Bernaddio Abhimanyu, mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya