SOLOPOS.COM - Gaga Muhammad dan Laura Anna. (Instagram/@gagamuhammad)

Solopos.com, SOLO-Kakak kandung mendiang Edelenyi Laura Anna, Greta Iren, sempat curiga kalau Gaga Muhammad menghilangkan barang bukti. Pasalnya, mobil yang hancur akibat kecelakaan yang dialami Laura dan Gaga kini hilang.

“Mobil yang dikendarai saat kecelakaan itu hilang entah kemana, seperti dihilangkan dengan sengaja oleh Gaga,” kata Greta Iren, saat berbincang dengan Raffi Ahmad dan diunggah di channel YouTube RANS Entertainment pada 17 Desember 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tudingan Greta Iren soal Gaga Muhammad menghilangkan barang bukti itu rupanya membuat geram sang pengacara, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, tudingan Gaga menghilangkan barang bukti disampaikan oleh orang yang tak mengerti hukum.

Baca Juga: Keinginan Atta Halilintar Bisa Bertemu Keluarga Akhirnya Terwujud

Menurut Fahmi Bachmid, mobil yang dikendarai yang dikendarai Gaga Muhammad dan Laura Anna tidak bisa dikatakan sebagai barang bukti.
“Ini yang bertanya jaksa atau orang yang ngerti hukum? Kalau yang tanya orang ngerti hukum tidak ada pertanyaan seperti itu,” kata Fahmi Bachmid, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dikutip dari Suara.com pada Selasa (21/12/2021).

“Ini kan bukan barang bukti, yang dimaksud barang bukti itu hasil kejahatan,” kata Fahmi menandaskan.

Fahmi Bachmid meminta agar orang yang tidak mengerti hukum jangan ngomong sembarangan.  “Kalau orang tidak mengerti tolong jangan komentar, nanti menyesatkan masyarakat. Barang bukti itu adalah barang yang didapat dari kejahatan,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Andra Ramadhan Blak-Blakan Vokalis Dewa 19, Siapa yang Lebih Disukai?

Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).  Sidang pun sempat dimulai pukul 13.00 WIB. Namun sidang diskors karena terkendala gangguan koneksi.

“Ya sidang diskors itu karena tadi mencoba berkomunikasi dengan terdakwa itu tidak bisa terus,” ungkap Fahmi Bachmid, setelah sidang diskors.

Sebelumnya, Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna menderita lumpuh, sementara Gaga Muhammad hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Viral ART Irfan Hakim 10 Kali Umrah, 2 Kali Haji, Lancar Bahasa Arab

Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang yang membuatnya kehilangan fungsi motoriknya, sehingga mengalami lumpuh.

Gaga Muhmmad menjadi terdakwa dan ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Laura Anna meninggal dunia pada 15 Februari 2021. Belum ada pernyataan resmi penyebab meninggalnya perempuan 21 tahun itu. Namun diduga Laura meninggal karena masalah lambung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya