SLEMAN—Seorang Anak Baru Gede (ABG) asal Bligo Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah, berinisial KH, 15, nekat mencuri perhiasan emas 25 gram. Uang hasil penjualan emas itu ia gunakan untuk membeli minuman keras.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Tempel, diduga gadis belia ini pernah melakukan tindakan kejahatan di tempat lain.
Kasi Humas Polsek Tempel Aiptu Moch. Ansori mewakili Kapolsek Kompol Siti Alfiah, menguraikan, tersangka ditangkap polisi di perempatan Tempel pekan lalu saat sedang nongkrong bersama beberapa temannya.
Setelah polisi mendapat laporan seorang guru SD, Sunarti, 40, yang kehilangan perhiasan di rumahnya di Dusun Onggajayan, Banyurejo, Tempel, pada Rabu (11/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Korban melaporkan kehilangan emas berbentuk kaung, gelang, dan cincin, semuanya 25 gram berikut surat-suratnya,” kata Ansori, Senin (7/5).
Dari hasil pengembangan, dugaan mengarah pada KH. Saat ditangkap, barang bukti emas sudah dijual tersangka di wilyah Muntilan dan Magelang dengan harga Rp5,6 juta secara berangsung selama tiga hari. (ali)