SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pembunuhan. (Solopos.com-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, Kediri — Polisi menetapkan W, 15, sebagai tersangka pembunuhan A, 14, di Kediri. W merupakan kekasih A.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan pelaku masih duduk di bangku SMP. Dia tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik. W mengetahui pujaan hatinya itu tengah hamil. Pelaku mendapat kabar kehamilan A lewat pesan WhatsApp.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendapat kabar itu, pelaku berpikiran janin itu harus digugurkan. Saat itu, pelaku mempunyai racun ikan atau potas. Dia membeli potas di toko alat pertanian. Niat awal untuk mencari ikan.

Pelaku berinisiatif menggugurkan kandungan A dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan. Pelaku dan korban kemudian bertemu di lapangan dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Gurah, Kediri.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Jebol Plafon Konter, 2 Maling Gasak Puluhan HP di Kartasura Sukoharjo

Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang dia bawa. Pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Korban meminum jamu itu tanpa curiga.

“Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat mencari ikan. Namun tersangka malah menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban,” kata Lukman kepada wartawan seperti dikutip dari detikcom, Selasa (28/9/2021).

Pelaku berpamitan kepada korban hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Padahal, pelaku hendak memantau reaksi jamu yang dicampur potas itu terhadap korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

Baca Juga: Motor dan Truk Tabrakan di Jumapolo Karanganyar, 1 Mahasiswa Meninggal

“Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Tersangka melarikan diri karena ketakutan,” jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengatakan korban dan tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri dua kali. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan pihak medis RS Bhayangkara Kediri untuk memastikan kehamilan korban.

“Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Keterangan (korban) hamil didapatkan dari percakapan korban dan tersangka melalui telepon genggam korban (yang ditemukan) di TKP. Berdasarkan bukti itu tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korban,” kata Rizkika.

Baca Juga: Diprotes Karena Dikepung Iklan Rokok, Begini Jawaban Bupati Karanganyar

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Penasihat hukum W dari LBH Al Faruq, Taufiq Dwi Kusuma, menyampaikan kliennya menangis dan menyesali perbuatan saat diperiksa penyidik. Taufiq bersama tim penasihat hukum menyebut apa yang dilakukan kliennya belum cukup matang dalam pemikiran karena masih di bawah umur.

Taufiq menilai pasal yang digunakan menjeratan pelaku, yakni pembunuhan berencana terlalu berlebihan. “Kondisinya baik-baik saja. Dia menyesali perbuatan dan sudah minta maaf kepada kedua orang tua. Niatan membunuh itu tidak ada. Karena bingung, korban mengaku hamil. Maka dia mempunyai niat memberikan jamu agar tidak besar perutnya,” Kata Taufiq kepada detikcom, Selasa (28/9/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah A ditemukan pada Jumat (24/9) pukul 21.30 WIB di lapangan dekat gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Kediri. Tubuh A ditemukan meninggal dalam kondisi tengkurap.

Baca Juga: Korban Penculikan Pengusaha Sragen Melahirkan, Polisi Lakukan Tes DNA

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan W yang merupakan kekasih A. W diduga membunuh A menggunakan jamu yang telah dicampur potas.

W memberikan jamu itu kepada A karena korban mengatakan bahwa dirinya hamil. Namun polisi masih memastikan hal itu. Polisi masih menunggu hasil laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya