SOLOPOS.COM - Ilustrasi PTM di sekolah (Dok. Solopos.com/Antara)

Kemendikbud menyebut lima hari sekolah bukan full day school.

Solopos.com, MALANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kebijakan tentang hari sekolah bukanlah full day school.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lima hari sekolah bukan full day school Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu,” disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso di Malang, Jumat (30/6/2017).

Sebagaimana dilansir di situs Kemdikbud.go.id, Jumat, hari sekolah yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuker.

Ari Santoso menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus menerus. Ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru. Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja. Juga kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, seperti belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga. Diharapkan aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan secara tatap muka di kelas saja, namun dapat lebih menyenangkan karena melalui beragam metode belajar yang dikelola guru dan sekolah.

Sekolah lima hari, jelas Ari, hanya untuk sekolah yang siap sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018. “Sesuai dengan pasal 9, dapat dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Aturan tentang hari sekolah tersebut, merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumberdaya. Ari mengimbau agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima hari atau enam hari, namun kembali pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di berbagai wilayah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa digunakan menjadi hari keluarga. Pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas,” tutur Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya