SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)


Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) berunjukrasa di depan gedung DPRD DKI, terkait rencana pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahja Purnama, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012). Pengunjuk rasa mendesak DPRD menunda pelantikan Wagub sampai ada keputusan yang mengatur jabatan wakil gubernur sebagai ex officio di lembaga-lembaga Islam. (Antara)

JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) menolak pelantikan dan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Hal itu diutarakan mereka dengan melakukan demo di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasan mereka menolak terkait dengan surat keputusan gubernur tentang jabatan wakil gubernur di lembaga keislaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas menegaskan ada 12 tugas lembaga Islam yang diemban seorang wakil gubernur DKI Jakarta. Namun dikarenakan Ahok bergama Kristen maka selayaknya DPRD harus mencabut semua peraturan perundangan yang mengatur jabatan ex officio Wagub DKI di lembaga-lembaga Islam.

“Kami menolak pelantikan sebelum peraturan perundangannya dicabut. Masalahnya Wakil Gubernur DKI yang dijabat Ahok beragama Kristen. Sangat bertentangan dengan syariat Islam, apabila seorang nonmuslim duduk sebagai amil zakat atau membina lembaga Islam,” ujar Habib Salim.

Pria yang akrab disapa Habib Selon juga menegaskan DPRD DKI harus membuat peraturan daerah mengenai larangan bagi nonmuslim untuk memegang jabatan apapun dalam lembaga-lembaga Islam yang berada di bawah Pemprov DKI.

“Dewan harus membuat perda larangan bagi nonmuslim memegang jabatan dalam lembaga Islam di bawah Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Habib Selon menjabarkan jabatan Wagub DKI dalam ke-12 lembaga Islam itu adalah Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya