Standar Nasional Indonesia tak terpenuhi selang elpiji.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (22/5/2015), memusnahkan ribuan selang karet untuk saluran liquidfied petroleum gas (LPG/elpiji) dari tabung ke kompor bermerek Gas Kita. Selang-selang itu dimusnahkan karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dikhawatirkan membahayakan konsumen. Selang-selang elpiji yang menyalahi SNI itu 1.630 buah disitas dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat, dan 360 buah yang ditarik dari peredaran.