Standar Nasional Indonesia tak terpenuhi selang elpiji.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas memusnahkan selang karet ekpiji di halaman Kemendag, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Petugas memusnahkan selang ekpiji di halaman Kemendag, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (22/5/2015), memusnahkan ribuan selang karet untuk saluran liquidfied petroleum gas (LPG/elpiji) dari tabung ke kompor bermerek Gas Kita. Selang-selang itu dimusnahkan karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dikhawatirkan membahayakan konsumen. Selang-selang elpiji yang menyalahi SNI itu 1.630 buah disitas dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat, dan 360 buah yang ditarik dari peredaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi