SOLOPOS.COM - Sidang sengketa konsumen keracunan susu, Selasa (6/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Sengketa konsumen keracunan susu disidang.

Majelis hakim Sidang Penyelesaian Sengketa Konsumen menggelar sidang kasus keracunan susu di Kantor Disperindag Kota Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/1/2015). Sidang itu menghadirkan konsumen korban keracunan Zulfianty (kiri), kuasa hukum PT Diamond Susu Nani Rahayu (tengah), dan kuasa hukum Hero Group Poltak S. Tambunan (kanan). Zulfianty yang menjadi korban keracunan susu bermerek Diamond yang dibeli di Giant Pamulang menuntut kedua perusahaan dengan ganti rugi materil senilai Rp100 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya