Ratusan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) bersendi Islam di Kota Solo, Jumat (21/2/2014), memadati halaman Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah. Para pengunjuk rasa yang mengenakan atribut masing-masing ormas itu menyatakan penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) minuman keras (miras) yang tengah dibahas lembaga legislatif itu. Dalam aksi itu, mereka bukan hanya dengan tegas menolak raperda miras, tetapi menuntut pelarangan penuh beredarnya miras di Kota Solo karena dianggap dapat merusak bangsa.
Rekomendasi