Aiptu Sigit Purwoko dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/9/2014), mengawal Agung Prasetyo, seorang tersangka pencuri, saat dipertemukan dengan wartawan. Kedua polisi itu sekaligus mempertunjukkan senjata tajam yang digunakan Agung Prasetyo dalam aksi kejahatannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Agung Prasetyo beserta barang bukti dipertunjukkan polisi di hadapan wartawan saat dilakukan gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin siang. Agung ditangkap setelah diyakini polisi melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah RT 001/RW 002, Kerten, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/9/2014). Di rumah itu, ia menggasak tiga bentuk gelang emas imitasi serta satu buah gelang perak milik pemilik rumah.