SOLOPOS.COM - Polisi halau pengendara motor Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

 Polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan sosialisasi pelarangan pengendara motor melintasi Jl. M.H. Thamrin di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (17/12/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jl. M.H. Thamrin hingga Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai 17 Desember 2014. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Polisi halau pengendara motor Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan sosialisasi pelarangan pengendara motor melintasi Jl. M.H. Thamrin di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (17/12/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jl. M.H. Thamrin hingga Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai 17 Desember 2014.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama masa uji coba pembatasan motor di Jakarta itu, polisi menyatakan belum akan melakukan penindakan bagi para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan terbatas. Mereka berjanji hanya akan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk melalui jalur jalan lain di lingkar luar jalan utama Kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya