Menteri Kelautan menata cantrang nelayan Jepara.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Selasa (13/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Petugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Selasa (13/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (13/2/2018), mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung milik nelayan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengawasi langsung proses pendataan dan verifikasi kapal cantrang itu.

Saat berdialog dengan nelayan di sela-sela mengawasi pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Kantor Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengingkapkan perkiraan masih terdapat 75% dari 331 kapal cantrang di wilayah Rembang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen kepemilikan kapal. Pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung dimaksudkan untuk memperoleh data tepatnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi