Solopos.com, JAKARTA– Sejumlah mal di Jakarta kembali beroperasi pada Selasa (10/8/2021). Seluruh pengunjung yang masuk wajib membawa bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sesuai arahan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Suasana pusat berbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Beroperasinya mal juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Pembukaan kembali pusat perbelanjaan modern sesuai arahan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi