SOLOPOS.COM - Udar Pristono ditahan Kejakgung, Rabu (17/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

  Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,5 triliun dana proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Udar ditahan Kejakgung, Rabu (17/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,5 triliun dana proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kasus Transjakarta itu, Kejagung menahan dua orang tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selain Udar Pristono, juga ditahan Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Bidang Pengkajian dan Penetapan Teknologi (BPPT) yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya