Pegawai Bea dan Cukai pemperlihatkan bungkusan berisi ratusan butir pil ekstasi di depan dua tersangka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Jakarta, Selasa (12/8/2014). Jajaran Kantor Wilayan Bea Cukai setempat yang bekerja sama dengan pegawai Kantor Pos, dan Badan Narkoba Nasional (BNN), berhasil menyita 519 butir tablet ekstasi yang dikirim melalui paket pos. Kedua tersangka bermaksud menerima paket itu di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Penerima paket ekstasi ditangkap polisi, Selasa (12/8/2014). (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pegawai Bea dan Cukai pemperlihatkan bungkusan berisi ratusan butir pil ekstasi di depan dua tersangka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Jakarta, Selasa (12/8/2014). Jajaran Kantor Wilayan Bea Cukai setempat yang bekerja sama dengan pegawai Kantor Pos, dan Badan Narkoba Nasional (BNN), berhasil menyita 519 butir tablet ekstasi yang dikirim melalui paket pos. Kedua tersangka bermaksud menerima paket itu di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi