Imigrasi Blitar mengganti cara antre paspor.
PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memberlakukan aturan baru antrean paspor. Perubahan cara antre memohon paspor itu dikemukakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan dalam konfrensi pers di Kantor Imigrasi Kwlas II Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1/2016).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan peraturan pelayanan pembuatan paspor yang sebelumnya berbasis kuota, menjadi berbasis jam yang disesuaikan dengan waktu pelayanan di masing-masing kantor imigrasi.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.