SOLOPOS.COM - Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK berfoto bersama di MK, Kamis (21/8/2014). (Dwi PrasetyaJIBI/Bisnis)

 Tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tampak semringah kala berfoto bersama seusai sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dancalon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Putusan itu tanpa diwarnai dengan perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion. (Dwi PrasetyaJIBI/Bisnis)

Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK berfoto bersama di MK, Kamis (21/8/2014). (Dwi PrasetyaJIBI/Bisnis)

Tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tampak semringah kala berfoto bersama seusai sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dancalon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Putusan itu tanpa diwarnai dengan perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya