Solopos.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat dan beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terlibat suap terkait pengurusan perkara yang tengah berlangsung di PN Surabaya.

 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).(Antara/Dhemas Reviyanto)

KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta dan dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Terkuak! Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Punya Tanah di Solo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya

 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (kiri) dikawal petugas berjalan di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan Kamis (20/1/2022). (Antara/Dhemas Reviyanto)

 

KPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat dan beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga terlibat suap terkait pengurusan perkara yang tengah berlangsung di PN Surabaya. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi