Solopos.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
KPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat dan beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terlibat suap terkait pengurusan perkara yang tengah berlangsung di PN Surabaya.
KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta dan dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Terkuak! Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Punya Tanah di Solo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya