SOLOPOS.COM - Polisi dibantu tim ahli forensik RSDM Kota Solo melakukan autopsi jenazah Ridwan, 19, warga Desa Kwangsan, Jumapolo, Karanganyar, Kamis (27/5/2021). (Solopos-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar masih fokus pemberkasan empat tersangka kasus penganiayaan pemuda Jumapolo yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kidul Tugu, Jumantono, Senin (17/5/2021) lalu.

Belum diketahui kapan kasus itu akan direkonstruksi. Polres menunggu sinyal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut dengan korban Ridwan, 19, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Karanganyar.

“Setelah itu kami menunggu koordinasi dengan jaksa [penuntut umum],” kata Anton saat dihubungi Solopos.com melalui aplikasi Whatsapp, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: VIDEO: Kronologi Lengkap Perkelahian Berakhir Penemuan Jasad di Bawah Jembatan Jumantono

Mengenai jadwal rekonstruksi kasus penganiayaan pemuda Jumapolo itu, Anton menyampaikan sejauh ini belum menjadwalkan. “Belum ada jadwal. [Tahapan] rekonstruksi sedang kami susun,” tuturnya.

Pada sisi lain, Anton menyampaikan polisi akan menyiapkan berkas berbeda untuk empat tersangka. Berkas berbeda tersebut untuk dua tersangka utama dengan dua tersangka lain yang membantu tersangka utama saat membuang jenazah Ridwan. “Nanti beda berkas [untuk empat tersangka]. Ya saat ini kami fokus pada pemberkasan. Sementara itu,” ungkapnya.

Awalnya Dikira Kecelakaan Tunggal

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Ridwan, ditemukan meninggal di bawah jembatan Jalan Raya Jumapolo-Jumantono, Karanganyar, Senin (17/5/2021) pagi.

Baca Juga: Ada Memar di Dada, Organ Vital Pemuda Jumapolo Korban Penganiayaan Dibawa ke Laboratorium

Jembatan tersebut berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Sukoharjo. Jenazah Ridwan ditemukan di antara dua batu fondasi jembatan. Awalnya Ridwan diduga merupakan korban kecelakaan tunggal.

Dalam perkembangan kasus ini terungkap bahwa pemuda Jumapolo itu merupakan korban penganiayaan. Hal itu berdasarkan sejumlah kejanggalan pada lokasi penemuan mayat.

Selain itu, kondisi kendaraan korban juga menimbulkan tanda tanya. Selang tiga hari setelah penemuan jenazah, tepatnya Kamis (20/5/2021) malam, polisi menangkap AH yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Ridwan.

Baca Juga: Mobil, 2 Motor, Hingga Kain Pel Disita Polisi Dalam Kasus Penganiayaan Pemuda Jumapolo Karanganyar

Selang satu hari, Jumat (21/5/2021), polisi menangkap tiga orang lainnya, yakni RW, AI, dan MF. Awalnya polisi hanya menetapkan satu orang tersangka yakni, AH, sedangkan tiga orang lainnya sebagai saksi.

Jantung Dibawa Ke Laboratorium Forensik

Proses penyelidikan bergulir hingga akhirnya polisi menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pemuda Jumapolo itu. Polisi memperdalam peran empat tersangka itu dan menetapkan AH dan RW sebagai tersangka utama.

Dua tersangka utama itu dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan sehingga menyebabkan seseorang meninggal.  Sedangkan dua tersangka lainnya, AI dan MF, dijerat Pasal 181 ayat (3) lantaran membantu menyembunyikan jenazah seseorang.

Baca Juga: Makam Ridwan Korban Penganiayaan Karanganyar Dibongkar, Jenazahnya Langsung Diautopsi

Beberapa waktu lalu, polisi dibantu tim Ahli Forensik RSUD dr Moewardi (RSDM) Kota Solo membongkar makam Ridwan di TPU Dukuh Brongkol, Desa Kwangsan, Jumapolo, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.45 WIB.

Polisi mengambil organ vital Ridwan yakni jantung untuk dibawa ke laboratorium. Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, yang datang ke TPU mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan saat autopsi petugas melihat memar pada bagian dada Ridwan.

“Awalnya terlihat tanda-tanda memar di dada. Lalu waktu masuk ke organ dalam, terlihat ada kejanggalan pada warna jantung korban. Sehingga jantung diambil untuk diperiksa di laboratorium. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Kan tidak bisa separuh-separuh.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya