SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ingin agar gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Jakarta ditindak tegas. Bagi dia, para Gepeng maupun pemberi sedekah harus dibawa ke ranah pidana.

“Dari dulu saya minta ke Dinas Sosial, Gepeng itu harus dibawa di ranah pidana supaya ada efek jera, baik kordinator dan pemberi. Sementara itu, Gepeng kita tetap tertibkan,” kata Fauzi Bowo di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (1/9).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Foke menyarankan, bagi para pemberi sedekah sebaiknya menggunakan
lembaga-lembaga resmi untuk menyalurkan bantuannya.

“Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan orang lain,” ujar pria berkumis ini.

Foke kembali menegaskan untuk tetap menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).”Kita harus lebih konsisten,” kata dia.

Perda Tibum mengancam pemberi sedekah dengan hukuman kurungan maksimal 60 hari dan denda sebesar Rp 20 juta
 
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya