SOLOPOS.COM - Ketua FKUB Provinsi Sulteng Zainal Abidin (kanan), Ketua Umum FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Rakernas FKUB, di Palu, (1/12/2022). (Antara)

Solopos.com, PALU–Tokoh dari berbagai agama di Indonesia yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merekomendasikan moderasi beragama perlu dimasukkan kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.

“Hal ini salah satu tujuannya menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antarumat beragama,” ucap Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Zainal Abidin, di Palu, Sabtu (3/12), terkait dengan rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKUB se-Indonesia.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Rakernas FKUB se-Indonesia dilaksanakan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis-Sabtu (1-3/12/2022) untuk meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban.

Menurut Zainal, konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke kurikulum pendidikan nasional itu menjadi salah satu isi rekomendasi dari Rakernas FKUB se-Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pengukuhan PKUB Sasar Seluruh Desa/Kelurahan, Klaten Jadi Percontohan Nasional

“Ini merupakan satu program prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta pemerintah agar mengakomodasi moderasi beragama dalam pendidikan nasional,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar Pendidikan Moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.

Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU mengatakan pendidikan menjadi satu instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis.

Moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Baca Juga: Doa Lintas Agama Digelar di Marina Demi Terungkapnya Pembunuhan ASN Semarang

Selain itu, Rakernas FKUB juga merekomendasikan perlu ada peraturan presiden yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan.

“Ini penting, sebab meningkatkan kualitas kerukunan, menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat,” papar dia.

Ia menambahkan FKUB berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh pemerintah, yang dalam teknisnya melibatkan FKUB.

“Misalnya, dalam penyusunan draf peraturan presiden, kiranya dapat melibatkan FKUB,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya