SOLOPOS.COM - Hujan yang terjadi di Solo menyebabkan genangan banjir hingga masuk ke kamar napi Rutan Solo, Jumat (11/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memastikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo akan dipindahkan ke Kabupaten Karanganyar. Lahan seluas 3 hektare (ha) di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, tengah dalam proses pelepasan aset hibah untuk rutan tersebut.

Kepastian pemindahan Rutan Kelas IA ke Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar) ini  menepis rencana relokasi ke wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Klir di Karanganyar. Sukoharjo closed ya [tidak di bangun di Sukoharjo],” kata Yuli sapaan karib Bupati saat dijumpai sesuai penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri (PN) dengan Pemkab Karanganyar dalam Optimalisasi Layanan dan Inovasi Hukum yang Berkeadilan Bagi Masyarakat di PN setempat pada Selasa (7/2/2023).

Yuli mengatakan kepastian pemindahan Rutan Solo ke Kabupaten Karanganyar diperkuat setelah pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin,  awal bulan ini di rumah dinas Bupati. Dalam audiensi ini, Pemkab menyediakan lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan. Lokasi persisnya yakni di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede dengan total luas lahan keseluruhan 32.583 meter persegi.

“Kami sangat berharap Rutan bisa di bangun sesegera mungkin. Dan administrasi untuk proses hibah sedang kita lakukan upaya percepatan,” katanya.

Pembangunan Rutan akan sepenuhnya dibiayai oleh Kemenkumham. Pemkab hanya sebatas menyiapkan lahan. Yuli menyebut lahan yang disiapkan lokasinya nyaman dan aman. Ketersedian pasokan air juga mencukupi. Ia meyakini lokasi tersebut cocok ditempati Rutan yang baru.

“Pembangunan Rutan di Karanganyar akan memberikan multiplayer effect besar bagi masyarakat sekitar dan Karanganyar,” katanya.

Tak Ada Kendala Lepas Aset

Yuli mengaku tidak ada kendala dalam proses pelepasan aset milik daerah ini. Lahan yang disiapkan merupakan lahan kuning, bukan lahan hijau sehingga bisa diproses untuk pelepasan.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga, yang juga dijumpai di PN Karanganyar mengatakan relokasi ke Karanganyar akan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini ia hadapi. Persoalan tersebut yakni jumlah penghuni Rutan sudah melebihi daya tampung ideal alias overload.

Di Jawa Tengah, tinggal dua daerah yang belum memiliki lembaga pemasyarakatan (LP). Kedua kabupaten ini adalah Karanganyar dan Sukoharjo. Sehingga nara pidana (napi) dari dua daerah itu semua dititipkan di Rutan Solo.

“Kapasitas Rutan Solo bisa menampung 700 napi. Sekarang kondisinya sudah overload dan mendesak dipindah,” katanya.

Pemindahan Rutan Solo ke Kabupaten Karanganyar dalam proses penyelesaian di tingkat pemda. Diharapkan Pemkab Karanganyar secepatnya menyelesaikan administrasi pelepasan aset. Sesuai rencana, Rutan akan dibangun pada tahun ini.

“Lahan yang kita butuhkan sekitar 3 ha. Minimal lebih dari daya tampung di Rutan Solo,” kata Urip.

Sempat diberitakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana memindahkan Rutan Solo ke Sukoharjo. Mereka menunggu proses hibah tanah dari Pemkab Sukoharjo yang ditarget rampung pada 2023 ini.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembangunan gedung baru rutan berkonsep ramah lingkungan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin, di sela-sela acara jalan sehat dan pemberangkatan touring sepeda motor di depan Rutan Kelas I Solo, Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (21/10/2022) lalu.

“Proses hibah tanah belum rampung. Jadi, pemindahan Rutan Solo tidak bisa serta merta. Butuh proses yang cukup panjang. Mudah-mudahan sudah rampung pada tahun depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya