SOLOPOS.COM - Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mangkir atau bolos dari panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,Rabu (9/6/2021). KPK lalu melansir alasan ketidakhadiran Firli Bahuri tersebut.

Firli Bahuri dipanggil Komnas HAM untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK. Tes tersebut telah menjadi polemik nasional karena dianggap sebagian kalangan masyarakat berlangsung janggal karena bertentangan dengan amanat Mahkamah Konstitusi dan Presiden.

Promosi BRI Perkuat Komitmen untuk Sustainable Finance di Indonesia, Ini Buktinya

Baca Juga: Kuota Haji 2021 Masih Terbuka!

Namun, pembelaan atas Firli Bahuri mangkir itu segera disampaikan KPK. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar pemanggilan tersebut.

“KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksanaan TWK pengalihan pegawai KPK menjadi ASN [aparatur sipil negara],” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Pasalnya, kata Ali, penting diketahui agar KPK bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut. Ali menjelaskan, bahwa pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU No. 19/2019, Peraturan Pemerintah No. 41/2020, dan Peraturan Komisi No. 1/2021.

Dipangil Ulang

“KPK menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada 7 Juni 2021 tersebut,” kata Ali.

Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada 8 Juni 2021. Namun, dia enggan memenuhi panggilan tersebut. Komnas kembali akan memanggil Firli Selasa pekan depan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya