SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

JOGJA—Kepala Seksi Film Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Nurtyas yang juga bertindak sebagai Produser Eksekutif film Joglo menjelaskan keluhan pemain dan kru itu terjadi karena kurangnya komunikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, para pemain serta kru film yang mempertanyakan honor dinilai terlalu dini karena film saja baru selesai digarap dan belum tayang.

Yang pasti, imbuhnya proyek film ini sudah dianggarkan karena merupakan bagian dari proyek tahun film Dinas Provinsi DIY. “Jadi setiap detailnya ada pembukuannya. Itulah alasan kenapa kami begitu hati hati mengeluarkan uang,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (27/5/2013).

Saat disinggung Harian Jogja terkait tidak adanya kontrak antara pihak Dinas dengan pemain serta kru pemain, Nurtyas  sengaja tidak membuat karena menilai hal itu akan justru membuat repot.

“Mereka [Kru dan Pemain] justru akan rugi kalau saya buat perjanjian. Telat satu jam saja mereka honor mereka akan dipotong,” kilahnya.

Menurut Nurtyas pihaknya akan profesional dengan memberikan honor kepada pemain dan kru kendati tidak ada kontrak perjanjian. Namun saat ditanya Harian Jogja besaran honor yang akan diberikan kepada mereka, Nutryas enggan menjawab. “Kalau soal berapa kami tidak bisa sebutkan. Yang pasti mereka mendapatkan honor cukup walau mereka ini masih belajar. Paling cepat bulan honor akan cair,” ungkapnya.

Sejumlah Kru dan pemain film Joglo mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Pasalnya kendati proses syuting telah rampung, Minggu (26/5/2013)  hingga kini mereka belum mendapat kejelasan honor yang akan mereka terima.

Film Joglo merupakan proyek film Dinas Kebudayaan Provinsi DIY rencananya digunakan sebagai media promosi wisata Jogja dan disebar pada beberapa stasiun lokal Jogja maupun pemerintah kabupaten kota. Film berdurasi selama 90 menit ini dibesut oleh Imam Pilliang Putra, sutradara kawakan yang telah malang melintang menggarap film maupun sinetron di layar kaca era 90an.

Kepada Harian Jogja, Imam Pilliang  Putra menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima uang dari pihak Dinas Kebudayaan DIY sebagai royalti naskah yang telah dibuatnya. “Padahal berdasarkan pengalaman saya selama ini yang sudah lama membuat film,  royalti naskah itu harus dibayarkan terlebih dahulu sebelum proses syuting dilakukan,” katanya, Senin (27/5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya