SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Festival anggaran Sukoharjo, Kalangan legislator Sukoharjo menyetujui penayangan APBD di website.

Solopos.com, SUKOHARJO–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo mendukung penanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditayankan di website resmi pemerintahan Kota Makmur. Penayangan itu dimaksudkan sebagai bentuk transparansi agar rakyat Sukoharjo bisa melihat dan melakukan pengawasan secara mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Walau, selama ini APBD Sukoharjo sudah transparan. Terbukti setiap tahun laporan hasil kinerja pemerintahan ditayangkan di media massa. Selain itu, wakil rakyat juga menyampaikan anggaran yang sudah ditetapkan kepada masyarakat di sat reses. Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Sukoharjo seperti, Agus Sumantri dan Sarjono, kedua adari Fraksi Partai Golkar, Sunoto dan Suryadi, keduanya dari Fraksi PAN dan Samrodin dari Fraksi Gabungan ditemui Solopos.com secara terpisah, Senin (14/3/2016).

“Kami berharap, penayangan APBD dilakukan di APBD perubahan 2016 atau tahun depan [2017]. Kami sangat setuju dan FPAN mendukung upaya transparansi anggaran bisa diakses secara leluasa oleh publik,” ujar Sunoto.

Sunoto menjelaskan keterbukaan informasi publik dilindungi undang-undang sehingga pemerintah kabupaten harus melaksanakannya. Menurutnya, penayangan APBD memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Dampak lain, tegasnya, masyarakat bisa membantu melakukan pengawasan dan peneguran terhadap plafon anggaran yang diduga tidak selaras dengan perencanaan APBD.

“Walau selama ini, transparansi anggaran di Sukoharjo sudah dilakukan.”

Sunoto menegaskan tingkat keaktifan masyarakat kurang sehingga gayung belum bersambut. “Anggota FPAN selalu menyampaikan anggaran ke publik di saat reses. Utamanya dana-dana bagi publik seperti infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.”

Hal sama disampaikan Suryadi, Sarjono dan Agus Sumantri. Sarjono mengatakan ke depan ABPD Sukoharjo bisa ditempel di papan pengumuman desa/kelurahan atau tempat strategis. “Sistemnya bisa seperti penggunaan dan BOS atau dana PNPM yang selalu dilaporkan kepada masyarakat. Bentuknya ditempel di papan pengumuman sehingga masyarakat tahu penggunaan anggaran dan serapannya. Di Sukoharjo, transparansi anggaran sudah dilakukan tetapi keaktifan masyarakat menjadi kendala.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya