SOLOPOS.COM - Ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum pelaksanaan autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Ucapan belasungkawa dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai terlambat oleh keluarga mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut keluarga, ucapan belasungkawa itu seharusnya disampaikan Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bela sungkawa itu sudah terlambat ya karena jenazah anak kami sudah 28 hari dikebumikan. Kalau dia mau mengucapkan berbela sungkawa harusnya pas jenazah anak kami diantar ke sini, karena dia sebagai bapak ya, komandan dari anak kami,” ujar Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube CNNIndonesia, Jumat (5/8/2022).

Roslin mengatakan, keluarga menilai Ferdy Sambo tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kemelut yang terjadi.

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi Nakal Kasus Brigadir J

Bahkan, Ferdy Sambo memperkeruh kematian Brigadir J dengan melemparkan tudingan bahwa bintara polisi itu melecehkan secara seksual istri atasannya, Putri Candrawathi.

“Sharusnya dia yang mengantarkan jenazah karena dia komandannya, itu namanya ikhtikad baik,” kata Roslin.

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas 25 polisi mulai jenderal bintang satu hingga tamtama karena dianggap tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

Kapolri juga langsung melakukan mutasi perwira terkait dengan kasus Brigadir J pada Kamis (4/8/2022) malam. Dari 25 polisi itu Ferdy Sambo termasuk salah satu yang dimutasi sebagai perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes Polri.

“Tentunya apabila ada ditemukan proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud malam ini. Saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus memutasi, dan tentunya harapan saya, proses penanganan tindak pidana Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik. Dan saya yakin timsus akan bekerja keras menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, seperti dikutip Solopos.com dari breaking news Kompas TV.

Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya