SOLOPOS.COM - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol. Ferdy Sambo dikabarkan ditahan, Sabtu (6/8/2022) malam, terkait kasus kematian janggal anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pada 8 Juli 2022 lalu.

Kabar santer itu belum mendapat konfirmasi resmi dari Mabes Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta wartawan menunggu kabar dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jika benar Ferdy Sambo ditahan, Polri menjawab keinginan publik agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas: Tunggu Kabar Timsus

Ferdy Sambo diduga kuat terlibat dalam kasus kematian janggal Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kegeraman publik masuk akal. Sebab saat kejadian kematian Brigadir J, Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam yang merupakan pimpinan divisi yang menertibkan pelanggaran anggota Polri.

Bahkan menurut Ferdy Sambo dalam suatu kesempatan, Propam adalah garda terakhir untuk mencari keadilan jika ada polisi yang melanggar.

Baca Juga: Berapa Gaji Irjen Pol Ferdy Sambo? Ini Daftar Pendapatan Polisi

Berdasarkan data Solopos.com, video yang memuat pernyataan Ferdy Sambo itu diunggah di kanal Youtube okiijuansTV yang lantas tersebar ke berbagai grup Whatsapp.

Belum diketahui secara pasti kapan dan dalam forum apa Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan tersebut.

“Divisi Propam ini yang menjadi brand ambassador Polri. Kenapa? Karena Divisi Propam ini motonya Garda Terdepan Menjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir Mencari Keadilan. Artinya bahwa Divisi Propam Polri ini paling depan di seluruh satuan kerja Polri untuk menjaga citra Polri,” ujar Ferdy Sambo dalam video yang diberi ilustrasi lagu Gugur Bunga, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (28/7/2022) malam.

 Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Fakta Tes PCR di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Karena menjadi garda terdepan Polri, menurut Ferdy Sambo, anggota Divisi Propam harus menjadi contoh bagi polisi dalam hal penegakan disiplin dan perilaku.

“Bagaimana kami bisa menjadi garda terdepan dan menjaga citra Polri kalau Propam sendiri tidak bisa menjaga citra Propam. Dan bagaimana kemudian Propam bisa menjadi benteng terakhir mencari keadilan kalau kemudian Propam ini tidak melakukan hal-hal yang baik,” katanya.

Ferdy Sambo diangkat sebagai Kadiv Propam Polri pada November 2020 di era Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: Kapan Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa? Ini Kata Komnas HAM

Kala itu pangkatnya masih brigadir jenderal. Pengangkatan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propram Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.

Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat sakit pada 30 Oktober 2020.

Sebelum menjadi Kadiv Propam, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejak November 2019.

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Brigadir J Bukan Ahli Nujum

Sejumlah jabatan yang pernah diemban Ferdy Sambo antara lain Kasatreskrim Polres Jakarta Barat (2010), Kapolres Purbalingga (2012) dan Kapolres Brebes (2013).

Kariernya terus naik dengan menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Ferdy Sambo yang lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.



Baca Juga: CCTV Rekam Brigadir J Sehat Saat Tiba di Rumah Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya