SOLOPOS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA—Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) untuk menghadiri sidang pembacaan dakwaan. Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di PN Jaksel, Sambo datang pada pukul 09.13 WIB.

Sambo datang dengan menggunakan mobil rantis dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sambo terlihat datang didampingi beberapa Jaksa dan menggunakan baju batik lengan panjang beserta rompi tahanan berwarna merah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi juga telah tiba di PN Jaksel terlebih dahulu pada pukul 08.24 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah. Beberapa menit kemudian terlihat terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf datang berbarengan pada pukul 08.31 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah. Para terdakwa dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan tangan diborgol.

Baca Juga Konjen China: Kunjungan Presiden Jokowi Jadi Pelopor

Sekadar informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022). Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sidang keempat terdakwa ini rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Penampakan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Dikawal Brimob Tangan Diborgol

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya