SOLOPOS.COM - Pimpinan Fatayat NU Kulonprogo, Aris Nurkhasanah. (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Organisasi perempuan Nahdlatul Ulama, atau Fatayat NU Kabupupaten Kulonprogo mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Sentolo terhadap santriwati.

Pimpinan Fatayat NU Kulonprogo, Aris Nurkhasanah, mengatakan organisasinya menyatakan bahwa bahwa segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh siapapun, kapanpun, di manapun adalah sebuah bentuk kezaliman dan kejahatan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai Pancasila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah ponpes yang berada di Kapanewon Sentolo sungguh memprihatinkan. Kami mendesak agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku bisa diproses hukum,” kata Aris Nurkhasanah, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Sedih! Kondisi Terkini Santriwati Kulonprogo Korban Pelecehan Seksual

Aris menambahkan Fatayat NU Kulonprogo telah berkoordinasi dengan DPRD Kulonprogo agar kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati di ponpes itu terus dikawal. Fatayat NU Kulonprogo, lanjut Aris juga getol menyuarakan penolakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

“Selama dua bulan ini memang tengah gencar melakukan kampanye antikekerasan terhadap perempuan. Ini malah diduga terjadi di Kulonprogo dan di dalam linkungan pendidikan keagamaan [ponpes],” jelasnya.

Dikatakan Aris, Fatayat NU Kulonprogo meminta kepada P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kulonprogo untuk memberikan layanan pendampingan psikologis guna pemulihan kondisi korban dan memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Kami juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo untuk tetap menjamin dan memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikan selama dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial,” ungkap Aris.

Baca juga: Santriwati Ponpes di Kulonprogo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Fatayat NU Kulonprogo juga mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo untuk secara masif melakukan pencegahan kekerasan seksual dan memberikan layanan pendidikan tentang kesehatan reproduksi (Kespro) di sekolah-sekolah serta optimalisasi peran guru Bimbingan dan Konseling

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi terus melakukan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di ponpes yang berada di Kapanewon Sentolo. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil [penyidikan],” ujar Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya