SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Sri Lestari menegaskan tidak ada alokasi dana untuk honor bagi kalangan fasilitator desa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Hal itu dikemukakan Sri Lestari kepada Espos, Rabu (25/1/2012). Menurutnya  kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama ini terbatas sehingga tidak ada alokasi anggaran untuk honor fasilitator PNPM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Sri Lestari honor untuk fasilitator PNPM biasa diambilkan sebagian kecil dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Namun demikian, kebijakan itu tergantung hasil musyawarah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Sebanyak 3% dari BLM digunakan untuk operasional Desa. Honor fasilitator bisa diambilkan dari biaya operasional itu sesuai keputusan dalam musyawarah,” terang Sri Lestari.

Lebih lanjut, Sri Lestari menjelaskan, pembentukan fasilitator PNPM dimaksudkan untuk mendampingi pelaksaan program pembangunan. Dia mengaku sudah melakukan pembinaan maupun sosialisasi kepada kalangan fasilitator desa.  Namun begitu, dia menegaskan bahwa Bapermas hanya memberikan pembinaan kepada fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. Setelah ditelusuri, kata Sri, sejak 2008 silam PNPM di Desa Towangsan sudah berubah statusnya menjadi Mandiri Perkotaan.

”Untuk PNPM Mandiri Perkotaan memang tidak berada di bawah naungan Bapermas. Dengan begitu kami tidak mengetahui persoalan yang muncul di kalangan mereka,” tutur Sri Lestari.

Salah seorang fasilitator PNPM di Desa Towangsan, Supriyanto, 47, membenarkan adanya pergantian status dari PNPM Mandiri Perdesaan ke Mandiri Perkotaan. Akan tetapi, dia masih heran mengapa Bapermas meminta pembentukan fasilitator desa pada 2009 silam.

”Pembentukan fasilitator itu juga sesuai permintaan Bapermas. Setelah terbentuk, kami justru seperti ditelantarkan. Sebenarnya bukan persoalan besar kecilnya honor, tetapi mengapa tidak ada tindak lanjut dari pembentukan fasilitator itu,” kata Supriyanto.

Fasilitator PNPM lainnya, Gunawan, 38, juga mengaku heran dengan tidak adanya tindak lanjut dari pembentukan fasilitator.  ”Kami sendiri masih bingung. Yang benar saja, sudah dibentuk kok tidak ada tindak lanjut. Lalu apa dasar pembentukan dari fasilitator itu?” pungkas Gunawan.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya