SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Fasilitas legislator di DPR menjadi sorotan. Kenaikan tunjangan DPR yang totalnya mencapai triliunan rupiah diklaim sudah digedok.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menyebutkan bahwa usulan penaikan sejumlah tunjangan DPR sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPR sekaligus politikus PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan usulan penaikan tunjangan DPR antara Rp6 juta hingga Rp11 juta sudah disetujui Kementerian Keuangan melalui surat keputusan. “Dengan demikian, tidak akan ada pembahasan lagi terkait dengan hal itu,” kataya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Sesuai dengan SK Kementerian Keuangan No. S-520/MK.02/2015, anggaran DPR dalam RAPBN 2016 membengkak menjadi Rp6,8 triliun. Pembengkakan anggaran tersebut, mayoritas untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan untuk 560 wakil rakyat tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam SK tersebut, Tunjangan Kehormatan DPR diusulkan meningkat berdasarkan posisi anggota DPR. Ketua Badan/Komisi naik menjadi Rp11,15 juta dari Rp6,69 juta; Wakil Ketua Komisi naik menjadi Rp10,75 juta dari Rp6,45 juta; dan anggota naik menjadi Rp9,3 juta dari Rp5,58 juta.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran juga naik sesuai denga posisi wakil rakyat. Ketua Komisi/Badan naik menjadi Rp7 juta dari Rp5,25 juta; Wakil Ketua Komisi naik menjadi Rp6 juta dari Rp4,5 juta; serta anggota naik menjadi Rp5 juta dari Rp3,75 juta.

Selain itu, Tunjangan Komunikasi Intensif juga diusulkan naik sesuai dengan jabatan wakil rakyat. Ketua Badan/Komisi menjadi Rp18,71 juta dari Rp16,46 juta; Wakil Ketua naik menjadi Rp18,19 juta dari Rp16 juta; serta anggota naik menjadi Rp17,67 dari Rp15,55 juta.

Adapun Bantuan Langganan Listrik dan Telepon diusulkan naik dengan komponen menjadi Rp5 juta dari Rp3,5 juta untuk listrik dan naik menjadi Rp6 juta dari Rp4,2 juta.

Bebani APBN

Mulfahri Harahap, anggota Komisi III DPR yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, mengatakan kenaikan anggaran DPR menjadi Rp6,8 triliun karena ada permintaan tunjangan itu harus dikaji ulang. Saat ini pemerintah tidak mempunyai banyak ruang fiskal.

“Kami akan kaji usulan itu. Tunjangan yang diterima selama ini sudah cukup. Asal, dikelola dengan baik,” katanya.

Menurutnya, usulan itu sangat tidak masuk akal jika melihat adanya perlambatan dan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. “Indonesia lagi sulit. Masak DPR mau minta tambahan. Ini tidak masuk akal.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum tahu atas usulan kenaikan tunjangan itu meski sudah diusulkan sejak lama. “Saya belum tahu. Tapi saya akan lihat logis tidaknya usulan tersebut,” kata Fadli.

Menanggapi adanya kenaikan sejumlah tunjangan DPR tersebut, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto meminta seluruh anggota Fraksi Partai Hanura untuk menolak kenaikan tersebut. “Sebaiknya dihindari minta tambahan tunjangan dan sebagainya,” katanya.

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan sejak dilantik pada Rabu (10/10/2014), DPR belum mampu menunjukkan kinerja yang bisa dibanggakan. Selain target program legislasi nasional yang berisi 37 rancangan undang-undang belum mampu dituntaskan, produk UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pun juga banyak menuai polemik karena lupa mengatur mekanisme penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya