SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Detik.com/dok.KKP)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap soal ekspor benur atau benih lobster.

KPK menduga duit suap calon eksportir benur masuk ke rekening penampung dan akhirnya digunakan untuk belanja-belanja di luar negeri. Total uang yang masuk ke rekening penampung berjumlah fantastis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) tengah malam.

Edhy Prabowo Ditetapkan KPK Tersangka Penerima Suap Izin Pengelolaan Perikanan

Ekspedisi Mudik 2024

Dilansir Detik.com, rekening PT ACK diduga sebagai "rekening penampung" dari setoran para calon perusahaan eksportir benur. Barulah dari rekening PT ACK, duit dipindah ke rekening lain.

PT ACK di atas adalah PT Aero Citra Kargo. Dalam jumpa pers tersebut, Nawawi menggunakan inisial. Edhy Prabowo dia sebut sebagai EP. Adapun AMR yang dia maksud adalah Amri. ABT yang dia maksud adalah Ahmad Bahtiar.

Menyalurkan Benur ke Mancanegara

Lalu siapakah Amri dan Ahmad Bahtiar? Amri dan Ahmad Bahtiar adalah dua pemilik PT ACK, 'nominee' dari Edhy Prabowo sendiri serta Yudi Surya Atmaja. PT ACK adalah perusahaan forwarder atau penerus benur yang hendak diekspor dari Indonesia ke luar negeri. Semua calon eksportir harus memakai PT ACK untuk menyalurkan benurnya ke mancanegara.

Sedangkan uang Rp9,8 miliar itu termasuk berasal dari satu perusahaan bernama PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) dengan direktur bernama Suharjito (SJT). Suharjito juga menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus ini. Suharjito diduga berperan sebagai penyuap.

Hari Ini Dalam Sejarah: 26 November 1922, Arkeolog Pertama Masuki Makam Firaun

Supaya diterima sebagai eksportir benur, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564,00.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster benur, dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakna perusahaan PT ACK," kata Nawawi Pomolango.

Duit dari rekening PT ACK itu diduga ditarik dan dipakai Edhy Prabowo dan kolega buat belanja-belanja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Dipakai Belanja-Belanja ke Hawaii

Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar (pemilik PT ACK) ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta.

Tetap Hangat di Musim Hujan, Lakukan 8 Cara Berikut

Duit Rp3,4 miliar itu dipakai belanja-belanja di Hawaii.

"Penggunaan belanja oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp750 juta, di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

"Di samping itu pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$100 ribu dari SJT melalui SAF dan AM. Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total Rp436 juta dari AM," kata Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya