SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (2/9/2019). Esai ini karya Ichwan Prasetyo, jurnalis Harian Solopos. Alamat e-mail penulis adalah ichwan.prasetyo@solopos.co.id.

Solopos.com, SOLO — Judul esai ini saya ambil dari buku Falsifikasi Demokrasi, Berpikir Ulang Demokrasi karya Mohammad Mulyadi, April 2019, yang diterbitkan Buku Obor. Falsifikasi adalah teori yang gagal karena tidak dapat bertahan terhadap suatu eksperimen dan digantikan oleh teori spekulatif lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teori falsifikasi erat dengan Karl Popper. Ia adalah seorang pemikir yang menguasai banyak bidang, antara lain sejarah, sastra, psikologi, politik, dan filsafat. The Logic of Scientific Discovery menjadikan Popper terkenal sebagai seorang filsuf.

Ia melontarkan banyak kritik atas metode induktif yang berdasarkan fakta. Ia menyatakan berapa pun jumlah fakta yang dikumpulkan tidak dapat menjamin sebagai sebuah kebenaran umum. Suatu teori dikategorikan ilmiah tidak cukup dengan pembuktian, tetapi harus dapat diuji.

Jika teori tersebut tidak lolos ujian, teori tidak benar dan harus diganti dengan teori yang lebih tepat. Jika teori tersebut bertahan dalam ujian, kebenaran ilmiahnya akan semakin kukuh dan terpercaya. Semakin besar upaya menyangkal suatu teori dan teori itu ternyata mampu bertahan maka semakin kukuh pula keberadaannya.

Setiap teori ilmiah selalu hanya bersifat hipotetis, yaitu berupa dugaan sementara, tidak akan pernah ada kebenaran final. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori baru yang lebih tepat. Dari pemahaman ini dapat dibawa untuk menelaah demokrasi dan dalam tataran praksis bisa pula untuk menelaah pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Frasa ”falsifikasi pilkada” muncul di pikiran saya setelah membaca buku karya Mohammad Mulyadi itu dan ketika beberapa hari lalu saya menerima pertanyaan dari seorang anggota DPRD di sebuah kabupaten di Soloraya. Dia berkali-kali terpilih dalam pemilihan anggota legislatif. Dia terpilih lagi pada pemilihan umum 2019 lalu.

Ada dan Tiada Sama Saja

”Sebagai jurnalis tentu banyak informasi. Apakah kondisi … [nama kabupaten di Soloraya] ada perubahan atau sama saja dengan tahun-tahun lalu?” begitu pesan seorang anggota DPRD di Soloraya yang kawan baik saya itu.

Setelah saya jawab pertanyaan dia dan berdiskusi agak panjang melalui fasilitas perpesanan Whatsapp, kawan baik saya yang anggota DPRD di sebuah kabupaten di Soloraya itu membikin kesimpulan atas diskusi kami tersebut.

”Ya, memang sama saja, ya. Ada bupati dan tidak ada bupatinya ya sama saja. Tugas DPRD ya hanya kunjungan kerja, berkata setuju, dan terima gaji. Tidak mampu membikin perubahan signifikan bagi daerah,” demikian kesimpulan kawan saya itu.

Kami berdua lalu berbagi simbol tertawa ngakak di fasilitas perpesanan Whatsapp. Itulah salah satu fenomena hasil pilkada langsung di negeri ini. Pilkada langsung memang layak dirayakan sebagai buah demokratisasi di Indonesia.

Pilkada langsung adalah wujud pendewasaan demokrasi kita setelah pergantian rezim pada 1998. Rakyat di kabupaten/kota berhak memilih pemimpin mereka sendiri secara langsung. Pemimpin yang mereka yakini akan membawa daerah menjadi lebih maju dan rakyat daerah tersebut makin sejahtera.

Postulat pilkada langsung adalah rakyat memilih sendiri pemimpin yang mereka yakini akan memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sana ada kontes program kerja, kontes visi dan misi, kontes strategi memajukan daerah. Faktanya justru banyak ”nada fals” yang dihasilkan pilkada langsung. Keberadaan dan ketiadaan kepala daerah yang sama saja bagi daerah adalah nada paling ”fals” dari dari pilkada langsung.

Kekuasaan Oligarki

Di Harian Solopos edisi 5 Agustus 2019 lalu saya menulis esai di halaman ini dengan judul Pemimpin dan Oligarki. Dalam pemaknaan saya, ”nada-nada fals” yang muncul dari pilkada langsung salah satunya disebabkan oleh oligarki. Inilah yang menyebabkan banyak kepala daerah—hasil pilkada langsung—ditangkap KPK.

Oligarki pula yang menyebabkan politik dinasti tumbuh subur di banyak daerah. Ini juga yang menyebabkan partai politik tak mampu tampil maksimal sebagai saluran aspirasi politik rakyat dalam memilih kepala daerah.

Pemusatan kekuasaan di tangan elite partai politik memungkinkan transaksi dalam menentukan kandidat kepala daerah. Mendapatkan rekomendasi dari elite partai politik untuk maju dalam pilkada tentu bukan ”pelayanan publik”, yang memanifestasi bisa dipastikan transaksi.

Komunikasi dengan massa pemilih yang sangat buruk membuat para kandidat kepala daerah menggunakan jalan pintas: ”membeli” suara pemilih. Tentu sangat mahal. Saat ini sulit mencari pemimpin yang jujur, berintegritas tinggi, karena pemimpin politik saat ini jamak berasal dari demokrasi transaksional.

Pilkada langsung pada 2020 semestinya menjadi momentum untuk memaknai dan menelaah falsifikasi pilkada. Kita tentu sepakat sistem pilkada langsung adalah sistem yang terbaik—sejauh ini—dalam praksis demokrasi kita. Artinya, sistem pilkada langsung tak perlu diganti dengan ”teori” atau “sistem lain”.

Keburukan-keburukan yang muncul dari pilkada langsung memang cenderung membuat sistem ini kian tak kukuh, tapi itu tidak cukup—dalam pemaknaan—saya untuk mengganti pilkada langsung dengan sistem lain, apalagi hanya dengan pilkada tak langsung seperti era sebelum 1998.

Pragmatisme Partai Politik

Keburukan-keburukan muncul dari pilkada langsung salah satunya karena oligarki yang sangat kuat. Oligarki ini bekelindan dengan pragmatisme partai politik yang nir-ideologi, tanpa ideologi. Aneka wujud koalisi partai politik di pilkada langsung di banyak daerah cukup jadi petunjuk tentang absennya ideologi itu.

Ideologi yang absen di bawah kuasa oligarki hanya akan membuahkan pragmatism. Inilah penyebab dinasti politik dianggap bukan masalah, dianggap biasa-biasa saja, bahkan dianggap aktualisasi nilai-nilai demokrasi. Bukankah dalam demokrasi siapa saja berhak memilih dan dipilih? Begitu pengabsahannya.



Untuk mengukuhkan lagi pilkada langsung, publik bisa berperan serta mengoreksi nada-nada “fals” itu. Persoalannnya, sejauh ini publik tak pernah melakukan koreksi itu, misalnya dengan tak memilih kandidat yang berasal dari dinasti politik atau tak memilih kandidat yang berpolitik dengan uang.

Ini semua karena fatsun yang absen. Politik tanpa fatsun memang menyuburkan pragmatisme. Yang sebaliknya juga bisa terjadi, pragmatism menjadikan fatsun dianggap tidak penting. Dengan pola pikir falsifikasi, yang kita butuhkan sekarang adalah mengukuhkan pilkada langsung sebagai praksis politik demokratis yang terbaik. Nada-nada ”fals” dari pilkada langsung harus segera dikoreksi. Kita harus bekerja keras bersama-sama untuk mengoreksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya