SOLOPOS.COM - Penyuluhan mengenai usaha berbadan hukum bagi UMKM yang digelar Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Hotel Solia Zigna, Solo, Jumat (18/6/2021) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengajak puluhan pelaku UMKM batik Kampung Batik Laweyan Solo untuk mengikuti penyuluhan hukum di Hotel Solia Zigna Solo pada Jumat (18/6/2021) siang.

Hal itu agar para pelaku usaha batik lebih menyadari manfaat yang diperoleh jika usaha yang mereka rintis menjadi badan usaha yang berbadan hukum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Tim Penyuluh, Fani Martiawan, kepada Solopos.com, mengatakan telah lama merencanakan penyuluhan hukum kepada pembatik Laweyan ini terkait pentingnya badan usaha yang berbadan hukum.

Baca Juga: Curhatan Pilu Annas Habibie Sebelum Meninggal: Kehilangan 6 Orang Tersayang Dalam 2 Bulan

Tujuan penyuluhan hukum dari FH Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu agar usaha UMKM lebih berkembang, lebih memiliki legalitas. Juga mendapatkan perlindungan hukum sehingga lebih mudah dalam pengajuan pinjaman modal ke perbankan.

“Badan usaha berbadan hukum sangat banyak manfaatnya. Oleh karena itu kami juga tawarkan pendampingan bagi mereka untuk merealisasikannya dengan cara-cara yang mudah” paparnya.

Ia bekerja secara tim dengan dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yakni Shanti Wulandari dan Hanung Widjangkoro. Harapannya, melalui penyuluhan yang menghadirkan para tokoh inspiratif dapat membuat pelaku usaha tergerak.

Baca Juga: RSUD dr Moewardi Solo Bangun Tenda Darurat, Untuk Pasien Covid-19?

Pemetaan Lapangan

Saat ia kembali ke Laweyan beberapa waktu kemudian, ia ingin melihat para peserta penyuluhan itu telah memiliki badan usaha yang berbadan hukum. Tim Penyuluh, Shanti Wulandari, mengatakan pengambilan topik penyuluhan oleh FH Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini juga berdasarkan hasil pemetaan di lapangan.

Ia terkoneksi dengan salah seorang putra pengusaha batik di Laweyan. Menurutnya, beberapa kendala yang ditemui yakni legalitas usaha dan kurangnya pemahaman. Selain itu ketakutan soal pajak, padahal manfaat legalitas badan usaha jauh lebih besar.

“Ke depan kami harap bisa memberi pendampingan. Bahkan salah satu manfaatnya bisa memperoleh dana bantuan dari kementerian,” papar Shanti.

Baca Juga: Rudy dan Gibran Tak Hadiri Penanaman Pohon di DPC PDIP Solo, Kenapa?

Ia menambahkan usaha pembatik di Laweyan cenderung dilakukan turun temurun. Terkadang, mengenalkan modernisasi hingga perlindungan hukum memerlukan pendekatan khusus.

Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tidak ada batasan khusus. Kepedulian para dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma itu lah yang membuatnya datang jauh-jauh dari Surabaya. “Kami harus siap, apa pun yang kami bisa. Ada kedekatan kami dengan para pengusaha batik yang curhat mengenai badan usaha,” paparnya.

Selanjutnya, tim penyuluh bergerak ke wilayah Sukoharjo. Mereka menyasar kelompok petani yang terkendala tentang badan usaha. Para dosen itu siap membantu para petani untuk memperoleh kesejahteraan lebih melalui badan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya