SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Youtube TVOneNews)

Solopos.com, JAKARTA–Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali mengemuka. Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan Putri dan Yosua berselingkuh.

Kesimpulan itu disampaikan saat JPU membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf, Senin (16/1/2023). Hal itu yang melatarbelakangi Ferdy Sambo, suami Putri mengakhiri hidup Yosua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kesimpulan itu menjadi perdebatan. Putri tak mengakui berselingkuh dengan Brigadir J. Dia bersikeras Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo semasa masih menjadi Kadiv Propam Mabes Polri itu berusaha berbuat tak senonoh kepadanya. Demikian halnya dengan Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Putri, Ferdy Sambo, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J.

Perselingkuhan Putri dan Yosua mengemuka sejak awal persidangan. Namun, kebenarannya belum terungkap. Sampai akhirnya JPU memberi kesimpulan tersebut.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Yoshua Nofriansyah Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Jaksa menjelaskan fakta hukum tersebut disimpulkan dari keterangan saksi nomor 210, keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50. Serta, keterangan saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto lewat berita acara pemeriksaan (BAP) Laboratorium Kriminalistik Poligraf pada 9 September 2022.

Sementara itu, keluarga Brigadir J tak sependapat dengan JPU. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, sakit hati dengan kesimpulan jaksa. Menurut dia, sangat tidak mungkin Yosua berselingkuh dengan Putri.

Samuel meyakini tidak ada perselingkuhan Putri dengan Yosua karena Yosua takut dengan Sambo yang seorang jenderal. Selain itu, Yosua adalah lelaki ganteng yang mempunyai pacar cantik dan sudah mempersiapkan pernikahan.

“Putri Sambo itu kan sudah nenek-nenek kalau dibilang, sedangkan anak saya boleh lah dilihat [ganteng],” ujar Samuel Hutabarat seperti dikutip Solopos.com dari siaran Breaking News MetroTV, Senin.

Dia menilai, dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua yang disiarkan secara langsung di televisi nasional sepanjang dua bulan terakhir, tidak ada fakta yang menunjukkan anaknya berselingkuh dengan Putri atau memperkosa istri atasannya itu.

Karena itu, ia tidak habis pikir dengan kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyatakan Yosua berselingkuh dengan Putri Sambo.

“Seujung kuku atau seujung rambut pun kami tidak percaya ada perselingkuhan [Putri dengan Yosua],” tandas Samuel.

Ferdy Sambo berkukuh Yosua telah melakukan tindakan tak senonoh kepada istrinya. “Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).

Meski terus mengemuka, tetapi isu perselingkuhan Putri dengan Yosua belum diketahui kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya