SOLOPOS.COM - Fadli Zon (Twitter)

Fahri Hamzah dipecat PKS. Namun pimpinan DPR tak begitu saja menuruti keinginan PKS mengganti posisi Fahri di kursi pimpinan DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan akan menunggu hasil dari pengadilan terkait pemecatan politisi PKS, Fahri Hamzah, dari partainya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fadli Zon mengatakan bahwa pimpinan DPR masih belum sempat untuk melihat surat yang dikirimkan PKS untuk memberhentikan Fahri dari posisi Wakil Ketua DPR.

“Belum sempat ya, jadikan surat menyurat itu memang banyak. Pendapat saya, itu surat terkait pemberhentian sebagai anggota kemudian ditarik dari pimpinan DPR. Meskipun itu 2 hal yang berbeda tapi dalam pokok masalahnya itu menjadi satu, ini yang saya kira nanti menjadi pembahasan di kita [pimpinan] karena gugatan Fahri itu terkait keanggotaannya, bukan posisinya,” tuturnya, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya, pimpinan DPR harus menunggu hasil dari proses pengadilan terkait gugatan Fahri atas sikap partainya. “Dan proses hukum tidak bisa didikte. Bisa sebulan, dua bulan bahkan satu atau dua tahun,” tuturnya.

Dia menambahkan putusan pengadilan akan menjadi pembahasan pimpinan DPR soal pemecatan Fahri Hamzah. “Kalau tidak, kita bisa bermasalah juga karena UU mengatakan begitu sampai proses hukum inkracht.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya