SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menjadi pembicaraan menyusul pernyataan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. Berikut sejarah terbentuknya Densus 88 Antiteror yang diusulkan Fadli Zon untuk dibubarkan.

Densus 88 Antiteror Polri dibentuk pada 26 Agustus 2024. Densus 88 Antiteror ini dibentuk sebagai satuan khusus milik Polri yang bertugas untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Densus 88 Antiteror juga kerap disebut sebagai Satuan Khusus Burung Hantu. Beberapa anggotanya direktur dari Satuan Perlawanan Teror Pasukan Gegana Korps Brigade Mobile (Brimob).

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 53 Teroris, 11 Terduga dari Jateng

Satuan khusus kontraterorisme ini dirintis oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Gories Mere, yang merupakan tokoh berpengaruh di Polri dari Flores.

Dikutip dari bisnis.com, sejarah terbentuknya Densus 88 Antiteror tak bisa dilepaskan dengan peristiwa tragedi bom Bali yang menewaskan ratusan turis asing dan warga lokal pada 2002 silam. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Setelah dibentuk, Densus 88 satuan yang tergabung dari anggota Polri terbaik segera diperintahkan untuk memburu pelaku ledakan bom Natal tahun 2001. Densus 88 diresmikan oleh Kapolda Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Pol Firman Gani.

Angka 88 berasal dari kata A.T.A. atau Anti-Terrorism Act, yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight.

Dilatih CIA

Satuan ini dibantu oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui Dinas Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan dilatih langsung instruktur dari CIA, FBI, dan United States Secret Service.

Baca juga: Tanggapi Cuitan Fadli Zon, Begini Respons Densus 88

Sebelumnya, Fadli Zon meminta Densus 88 untuk dibubarkan. Ucapan Fadli Zon itu merespons pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror, Kombes Po. M. Rosidi, yang mengaitkan kemenangan Taliban di Afganistan dengan propaganda teroris di Indonesia.

Menurut Fadli, ucapan Rosidi itu akan mengarah kepada islamfobia. Atas dasar itu pulalah, Fadli Zon meminta agar Densus 88 yang selama ini terlibat dalam aksi penangkapan sejumlah pelaku teroris di Indonesia dibubarkan.

Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamfobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” ujar Fadli Zon dalam cuitan di media sosial, dikutip dari bisnis.com, Selasa (5/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya