SOLOPOS.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai aksi peretasan yang dilakukan hacker beridentitas Bjorka menjadi bukti bahwa proteksi dan keamanan siber di Indonesia masih lemah. Fadli mengatakan bahwa aksi tersebut dijalankan oleh individual atau suatu kelompok yang bisa meretas institusi negara atau pimpinan dari negara.

“Itu menunjukkan bahwa tidak ada proteksi terhadap data kita dan ini ada suatu kelemahan di dalam lembaga institusi terkait yang harusnya bertanggung jawab terhadap proteksi terhadap keamanan siber kita,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, dirinya juga mengaku heran bahwa perorangan atau kelompok yang tidak berinstitusi seperti Bjorka bisa meretas data pribadi pejabat negara. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus mengevaluasi dan mengambil langkah intervensi.

Baca Juga Siapa Hacker Bjorka yang Bikin Heboh Warganet Indonesia

“Harusnya institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab. Itu kan mempermalukan. Masa satu atau beberapa hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang penting dalam institusi? Harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi,” katanya.

Di sisi lain, Fadli juga mengatakan bahwa dukungan warganet terhadap aksi Bjorka merupakan tindakan yang ironis dan membuktikan diperlukan evaluasi dan resistensi memadai agar data-data vital dikemudian hari tidak mudah diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, atau diumbar di dunia maya. Fadli Zon bahkan turut mengungkit alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang saat ini menggunakan nomor Amerika Serikat (AS) sehingga mengartikan pemerintah sendiri tidak mempercayai keamanan data di Indonesia.

“Menkominfo saja saya lihat kan saya ada nomornya, ganti nomor kalau tidak salah sekarang ganti nomor pakai nomor Amerika malah +1. Kan artinya tidak ada kepercayaan juga. Kalau kita pakai +62 ini kalau Kemkominfo pakai nomor Amerika, bagaimana rakyat? Kan tidak ada kepercayaan terhadap nomor kita yang ada di dalam negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon melihat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan segera disahkan di DPR dapat menjadi salah satu antisipasi kebocoran data. “Saya kira RUU PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa. Tanpa itu pun harusnya bisa lindungi data pribadi,” kata Fadli.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Fadli Zon Tanggapi Aksi Bjorka: Harus ada Evaluasi dan Intervensi Total

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya