Fachri Albar sudah pakai narkoba selama 10 tahun.
Solopos.com, JAKARTA – Fachri Albar ternyata menjadi pengguna narkoba selama 10 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Fachri mengakuinya saat pemeriksaan narkoba lebih mendalam (assessment) yang dilakukan oleh kepolisian. Sejauh ini, Fachri Albar mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan kasus narkoba.
“Dia [Fachri Albar] sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih sepuluh tahun. Saat assessment, dia harus mengaku jujur. Hasil assessment sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi,” kata Vivick Tjangkung, Kamis (22/2/2018), seperti dikabarkan Liputan6.com.
Baca juga:
- Ini Maksud Fachri Albar Geleng-Geleng Lihat Bukti Narkoba
- Tangkap Fachri Albar, Polisi Kemungkinan akan Periksa Renata
- Ditangkap Karena Narkoba, Fachri Albar Menyesal
Soal dari mana barang haram tersebut didapatkan, Fachri Albar mengaku tidak bisa mengingatnya.
“Dia katakan lupa dari mana. Kami tidak membutuhkan pengakuan lupanya, tapi kami tetap mencari informasi yang valid,” kata Vivick Tjangkung lagi.
Fachri Albar ditangkap di rumahnya di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada 14 Februari sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu, dan cangklong di kamar Fachri.