SOLOPOS.COM - Fachri Albar (Instagram)

Fachri Albar sudah pakai narkoba selama 10 tahun.

Solopos.com, JAKARTA – Fachri Albar ternyata menjadi pengguna narkoba selama 10 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fachri mengakuinya saat pemeriksaan narkoba lebih mendalam (assessment) yang dilakukan oleh kepolisian. Sejauh ini, Fachri Albar mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan kasus narkoba.

“Dia [Fachri Albar] sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih sepuluh tahun. Saat assessment, dia harus mengaku jujur. Hasil assessment sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi,” kata Vivick Tjangkung, Kamis (22/2/2018), seperti dikabarkan Liputan6.com.

Baca juga:

Soal dari mana barang haram tersebut didapatkan, Fachri Albar mengaku tidak bisa mengingatnya.

“Dia katakan lupa dari mana. Kami tidak membutuhkan pengakuan lupanya, tapi kami tetap mencari informasi yang valid,” kata Vivick Tjangkung lagi.

Fachri Albar ditangkap di rumahnya di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada 14 Februari sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu, dan cangklong di kamar Fachri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya