SOLOPOS.COM - Ilustrasi KDRT (Istimewa)

ilustrasi

JOGJA—Kasus kekerasan tidak hanya terjadi dalam rumah tangga saja (KDRT). Namun kekerasan juga sudah masuk dalam ranah pacaran (Kekerasan Dalam Pacaran).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dimiliki Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemberdayaan Perempuan Rifka Annisa, KDP menduduki urutan kedua setelah KDRT.

“Kekerasan bisa di ranah pacaran. Karena terjadi ketimpangan kekuatan antara laki-laki dan perempuan biasanya dialami perempuan,” kata Manajer Humas dan Media, Ani Sundari dalam sosialisasi perlindungan sosial korban kekerasan di Hotel Sri Wedari Jogja, Selasa (12/6).

Selama 2012, KDP tercatat 41 kasus, menduduki urutan kedua setelah KDRT yang mencapai 347 kasus. Pelecehan seksual 39 kasus, kekerasan dalam keluarga delapan kasus, traficking satu kasus dan pemerkosaan 39 kasus. Total pendampingan yang dilakukan Rifka Annisa sebanyak 347 kasus.

Menurut Ani, kekerasan dalam pacaran berkembang di media sosial seperti Facebook. Mulai dari kenalan, bertemu, terjadi hubungan seksual kemudian laki-laki pergi dan tidak berbekas. “Kecenderungan sekarang seperti itu,” imbuhnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya