SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, (tengah), didampingi Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, (kiri), menunjukkan helm yang sudah dipasang kamera untuk melaksanakan patroli mobil pada Selasa (23/3/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Tilang elektronik resmi dilaksanakan secara serentak di 10 polres di wilayah Polda Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021).

Polres Karanganyar mendapatkan jatah satu unit ETLE yang dipasang di simpang tiga Desa Nglano, Kecamatan Tasikmadu. Pemasangan ETLE sudah sejak lama dan sudah beroperasi. Bahkan, Satlantas Polres Karanganyar sudah mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara yang terjepret kamera pengawas di situ.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Terkait ETLE baru satu lokasi. Sebelum launching ini sudah jalan. Satu titik itu baru awal. Ke depan akan ditambah secara bertahap," ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat berbincang dengan wartawan, Selasa.

Baca juga: Catat! Ini 4 Lokasi CCTV E-Tilang di Sragen

Sarwoko menyampaikan ETLE tidak dipasang di jalan protokol Karanganyar atau Jalan Lawu. Di jalan utama Karanganyar itu, kata Sarwoko, sudah terpasang kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar.

"Ada gagasan berkoordinasi dengan Dishub untuk memanfaatkan kamera cctv. Siapa tahu bisa terhubung ke kami. Kan enggak mungkin hanya satu titik itu," ujar dia.

Baca juga: Kayu di Jembatan Benowo Palur Tak Bisa Dipindah? Ini Kata Sesepuh Desa Ngringo Karanganyar

6 Kendaraan Patroli

Sarwoko menyampaikan Polres Karanganyar tidak habis akal mendukung program tilang elektronik. Mereka melaksanakan pengawasan mobile untuk menunjang ETLE. Polres Karanganyar menyiapkan enam kendaraan yang dilengkapi kamera yang dapat memotret pelanggaran pengendara.

Kendaraan tersebut akan berpatroli ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar yang termasuk rawan kecelakaan, rawan pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain.

Baca juga: Alasan Warga Karanganyar Maling Gabah di Sragen Naik NMax: Buat Makan Sampai Nyumbang

"Program Kopek. Kami pasang di lima motor dan satu mobil patroli anggota Satlantas Polres Karanganyar. Kamera itu dihubungkan dengan handphone yang dibawa personel. Jadi itu bagian dari patroli mobile," tutur mantan Kasatlantas Polres Pati itu.

Selain itu, Polres Karanganyar juga memiliki speed camera yang dipasang di Kecamatan Colomadu. Kamera tersebut akan memotret pengendara yang memacu laju kendaraan melebihi batas kecepatan yang aman.

Baca juga: Sssstt... Ini Rahasia Kelezatan Ayam Panggang Mbok Cimplek Jatipuro

Jenis Pelanggaran

Sarwoko memaparkan sejumlah pelanggaran yang bisa terjepret kamera ETLE. Beberapa di antaranya adalah melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran marka, dan lain-lain.

"Ada 10 item pelanggaran yang bisa langsung terjepret. Setelah terjepret itu akan dilaporkan ke operator lalu dibuatkan surat tilang dan dikirim melalui jasa pos," ungkapnya.

Baca juga: Bukan Cuma Watu Kandang, Ini 3 Situs Prasejarah di Karanganyar

Sarwoko mengimbau masyarakat Karanganyar agar tidak menanggapi ETLE dengan panik dan takut. Dia mempersilakan warga menaati aturan berlalu lintas. Dia menyebutkan bahwa penerapan ETLE adalah upaya pemerintah menekan angka kecelakaan yang didahului dengan pelanggaran aktivitas berlalu lintas.

"Kecelakaan diawali dengan pelanggaran. Kami menerapkan ini untuk masyarakat. Kami imbau disiplin, tidak perlu panik, takut. Disiplin bukan karena ada petugas tapi kebutuhan pengendara agar selamat, aman diri sendiri dan pengguna jalan lain. Ini mengurangi pertemuan petugas dengan masyarakat sehingga menekan pungli."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya