Solopos.com, YOGYAKARTA -- Pada Kamis (7/1/2021) pagi Gunung Merapi yang berlokasi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengalami erupsi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menjelaskan Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 7 Januari 2021 pukul 08.02 WIB," tulis BPPTKG dalam akun resminya seperti dikutip detikcom, Kamis.
Misteri Jelmaan Burung Jalak di Gunung Lawu, Konon Jadi Penunjuk Jalan Pendaki
BPPTKG mencatat tinggi kolom awan panas tidak terpantau karena cuaca berawan. Akan tetapi awan panas meluncur ke hulu Kali Krasak. Awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 28 mm dan durasi 154 detik.
"Cuaca berawan di sekitar Merapi, terlihat awan panas meluncur ke hulu Kali Krasak," jelas BPPTKG.
Radius Daerah Bahaya
Lebih lanjut, BPPTKG memberikan rekomendasi daerah bahaya meliputi radius 5 kilometer dari puncak Merapi. Selain itu, BPPTKG meminta penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata juga diminta agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi. Hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III).
Uji Kekuatan, Fondasi Masjid Agung Karanganyar Dihantam dengan Gelombang