SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Antara)

Solopos.com, SURABAYA -- Warga Surabaya pemegang kartu BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi bingung jika mau berobat. Pasalnya, Pemkot Surabaya kini membebaskan mereka untuk berobat di puskesmas mana saja di Kota Pahlawan tersebut.

"Jadi semua akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis (4/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkot telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya beberapa hari lalu mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan. Eri mengatakan Pemkot Surabaya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS Kesehatan.

"Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan ke Pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data," kata Eri.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Percepat Deteksi Covid-19, Pemkot Madiun Sediakan Alat TCM

Selain itu, lanjut dia, apabila pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non-aktif, maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap menanggung secara otomatis tanpa jeda waktu.

Ditanggung Pemkot

Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

"Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan pelayanan tidak akan berhenti," katanya.

Bahkan, Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Namun bagi warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Kini Komisaris Utama PT KAI

"Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS," ujarnya.

Kebijakan itu diambil, menurut Wali Kota untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik. "Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh warga ketika sakit mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman karena pemkot hadir untuk rakyatnya," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Besty Roeroe, mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan kebijakan tersebut. "Siap mendukung semua program terutama ini program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya