SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Seorang ibu-ibu dari Mojokerto, Jawa Timur, yang membawa kabur uang member arisan Lebaran senilai Rp1 miliar ditangkap di Sidoharjo, Sragen. Uang itu milik ratusan member arisan yang juga ibu-ibu.

Perempuan bernama Mia, 42, tersebut kabur bersama suami dan anaknya sejak 6 April 2021. Namun, jajaran Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Mia di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, membenarkan adanya penangkapan tersangka penggelapan uang arisan Lebaran oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Baca Juga: Dilantik Jadi Bupati-Wabup Sragen, Yuni & Suroto Gas Pol Tanggulangi Covid-19

Kendati begitu, ia merasa tidak berhak memberikan keterangan mengingat penanganan kasus itu tidak dilakukan Polres Sragen. “Silakan konfirmasi ke Polres Mojokerto. Saya tidak ada kapasitas untuk membuat statemen karena yang menangani Polres Mojokerto. Kami hanya back up,” terang AKP Guruh kepada Solopos.com, Senin (24/5/2021).

Sementara Kapolsek Sidoharjo, AKP Agung Ari Purnowo, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan bos arisan Lebaran itu di wilayah kerjanya pada Sabtu. “Kami tidak dilibatkan, jadi tidak tahu terkait hal itu. Yang menangkap dari Resmob Polres [Mojokerto],” ujarnya.

Berpindah-Pindah Kontrakan

Informasi yang dihimpun Solopos.com, selama di Sragen, Mia dan suaminya sempat berpindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain. Hal itu dilakukan supaya keberadaannya di Sragen tidak terdeteksi aparat kepolisian.

Baca juga: Tabrak Mobil Wong Solo, Pemotor Misterius Terkapar di Perempatan Perikanan Sragen

Namun, aparat berhasil mengendus keberadaan ibu-ibu asal Mojokerto yang bawa kabur uang arisan Lebaran tersebut di wilayah Sidoharjo, Sragen. Mia kabur karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik para member.

Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Masyarakat sekitar mengenal Mia sebagai bos pengumpul uang arisan. Anggota arisan Mia mencapai ratusan yang sebagian besar ibu-ibu.

Aktivitas itu dilakukan Mia sejak 2014. Pada tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar. Namun kondisi berbeda terjadi pada 2021. Mia tidak bisa membagikan uang arisan Lebaran yang membuat para anggota arisan melaporkannya ke polisi. Mia lantas ditetapkan sebagai buronan sebelum tertangkap di Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya