SOLOPOS.COM - Pabrik industri hilir kelapa sawit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. (Antara/Septianda Perdana)

Solopos.com, JAKARTA–Pelarangan ekspor minyak goreng dan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuat harga CPO melambung.

Per Senin (25/4/2022) di bursa Malaysia, harga CPO untuk kontrak Juli 2022 naik hingga 6% ke level 6.738 ringgit per ton atau Rp22,40 juta per ton atau US$1.550 per ton. Harga ini merupakan level tertinggi sejak perdagangan 11 Maret 2022 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Dunia

Ekspedisi Mudik 2024

Lonjakan harga CPO utamanya ditopang oleh keputusan Indonesia yang akan mulai menghentikan pengiriman minyak goreng pada 28 April mendatang hingga masalah kelangkaan domestik terselesaikan.

Adapun, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar di dunia, yang mencakup hampir 60% pasokan dunia. Kebijakan larangan ekspor juga menambah langkah proteksionisme di seluruh dunia seiring dengan upaya melindungi pasokan bahan pangan masing-masing di tengah perang Rusia – Ukraina.

Larangan ekspor ini juga berpotensi mempercepat laju inflasi bahan pangan global dan dapat memicu krisis pangan dunia.

“Pemberhentian pengiriman minyak goreng dan bahan bakunya, yang digunakan di beragam produk mulai dari kosmetik hingga kue, dapat meningkatkan biaya produsen makanan kemasan,” jelas Senior Manager of Commodities di Phillip Nova, Avtar Sandu, dikutip Bisnis.com dari Bloomberg.

Sandu menambahkan kebijakan Pemerintah Indonesia juga semakin menekan pasar pangan global di tengah masalah pasokan bahan substitusi seperti minyak biji bunga matahari akibat konflik Rusia – Ukraina di wilayah Laut Hitam. Salah satu negara yang akan paling terdampak dari kebijakan larangan ini adalah India.

Salah satu importir CPO terbesar di dunia tersebut mengandalkan impor minyak kelapa sawit sebagai alternatif minyak biji kedelai, minyak biji matahari, dan minyak kanola yang harganya lebih mahal.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Dilarang Ekspor! Harga Minyak Sawit (CPO) Tembus Rp22 Juta per Ton

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya