SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. (Tangkapan layar Youtube Cumicumi)

Solopos.com, SOLO-Kabar artis datang dari Nikita Mirzani yang kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

Pada sidang lanjutan tersebut, JPU menolak nota keberatan (eksepsi) sang artis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.

Baca Juga:  Sidang Perdana Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepssinya pengacara itu kebalik dunianya nanti,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Senin (28/11/2022).

Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

“Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki,” jelasnya.

Baca Juga: Saraf Kejepit Kambuh, Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit

Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani.  “Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan [penangguhan],” jelasnya.

Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.

Sementara itu, Nikita Mirzani telah menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah. “Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja,” ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tulis Surat di Penjara, Ini Isinya

Selain bicara tentang eksepsi, Nikita Mirzani juga bicara tentang kondisinya.  Pemeran Nenek Gayung itu mengatakan kondisinya masih baik-baik saja walaupun sudah sebulan ditahan oleh , Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Baik kayak sekarang kan, baik-baik aja semua di rutan,” kata artis yang akrab disapa Nyai itu.

Nikita Mirzani pun aktif mengikuti berbagai macam kegiatan selama berada di dalam rutan, seperti olahraga, merajut hingga mengaji.  “Di dalam baik-baik aja ikut kegiatan. Merajut, main voli, bulutangkis, mengaji, salat, bikin buku, baca buku, itu aja,” ujar janda tiga anak ini.

Dia juga mengungkapkan rahasianya terlihat glowing. “Karena jarang sekali terkena paparan sinar matahari, Nikita Mirzani menyadari wajahnya justru semakin cerah bersinar di dalam tahanan.”Iya ya tambah glowing di dalam, kan aku enggak kena matahari,” imbuh perempuan 36 tahun ini.

Meski begitu, Nikita Mirzani mengaku hanya menggunakan air wudu untuk perawatan kecantikan wajah selama di dalam tahanan.  “Enggak dong, perawatannya pakai air wudu,” tutur Nikita Mirzani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya