SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur. (Instagram/@yusufmansurnew)

Solopos.com, JOGJA — Nilai investasi paket saham proyek hotel yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur di Jogja akhirnya terkuak. Seorang mantan TKW bernama Miaristi berniat menggugat sang dai kondang terkait kasus investasi tersebut.

Hotel tersebut rencanananya dibangun di Jl Magelang KM 8,9 Duwet, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Adapun harga sahamnya senilai Rp2,7 juta per paket.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Investasi Condotelnya per per paket saham Rp2,7 juta. Saya ambil 13 paket, plus administrasi. Totalnya Rp36 juta,” ujar perempuan asal Surabaya, Jawa Timur itu kepada Solopos.com, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Investor Moya Vidi Bakal Gugat Yusuf Mansur di PN Sleman

Selain Condotel Moya Vidi, Mia ikut berinvestasi sebagai member di Paytren. “Kalau program VSI (Paytren) yang katanya membangkitkan ekonomi umat Islam Indonesia, beli Indonesia, beli pesawat dll. itu kami sekeluarga ikut 62 HU (hak usaha). Totalnya Rp17,5 juta,” kata Miaristi.

Miaristi memprediksi ada ribuan tenaga migran yang ikut berinvestasi di beberapa proyek bisnis Yusuf Mansur. Keyakinan itu didasarkan pada lamanya waktu para TKW tersebut mendapat penawaran investasi dari Yusuf Mansur.

“Yusuf Mansur beberapa kali datang ke Hongkong, menawarkan berbagai investasi untuk membeli Indonesia. Ya nama besar dia yang membuat kami percaya,” ujar dia.

Baca juga: Investor Geram Yusuf Mansur Bawa Agama untuk Galang Investasi

Dalam kasus Condotel Moya Vidi, Miaristi ingin meniru Darmansyah, warga Surabaya yang berhasil mendapatkan haknya setelah lebih dari empat tahun berurusan dengan Yusuf Mansur.

Sama dengan Miaristi, Darmansyah yang seorang PNS di Kota Surabaya, Jawa Timur tak ragu menginvestasikan uangnya senilai Rp48 juta dalam proyek hotel Condotel Moya Vidi di Jogja pada 2013 karena ada nama Yusuf Mansur di sana.

“Saya tidak kenal siapa pengusaha lokalnya. Yang pasti ada nama Yusuf Mansur di sana. Kalau nama orang lain mana saya mau,” ujar arek-arek Surabaya ini seperti dikutip dari Thayyibah.com, Jumat (28/1/2022).

Setelah melihat ada indikasi investasi yang diikutinya bodong ia langsung mengejar Yusuf Mansur. Ia melaporkan dai idolanya itu ke Mabes Polri atas tuduhan menipu.

Baca juga: Tenggat Lewat, Apa Kabar Istikharah 40 Hari Ustaz Yusuf Mansur?

Darmansyah beruntung. Gerak cepatnya membuahkan hasil. Yusuf Mansur lantas mengembalikan uangnya dengan dilebihi Rp12 juta. “Saya terima Rp60 juta. Sisanya katanya uang kerahiman,” katanya.

Dalam pemberitaan di Solopos.com beberapa waktu lalu Yusuf Mansur membantah terlibat dalam pembangunan Condotel Moya Vidi.

Yusuf Mansur menegaskan proyek Condotel Moya Vidi berdana puluhan miliar rupiah tersebut bukan miliknya. Dia mengakui pernah menghadiri launching hotel namun berstatus sebagai penceramah. Dia bahkan sempat ditegur OJK tentang proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya