Solopos.com, JAKARTA — Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial (CSR) dari Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

 

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam. (Antara/Rivan Awal Lingga)

 

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat berada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi