Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar akan menempatkan personel di Simpang Somokado atau bekas pintu retribusi masuk kawasan wisata Tawangmangu untuk mengecek identitas pengendara yang melintasi lokasi tersebut, Minggu (22/8/2021) besok.
Hal itu sebagai bagian dari upaya pembatasan mobilitas dan rekayasa lalu lintas yang diterapkan Polres Karanganyar di kawasan Tawangmangu setiap Hari Minggu mulai besok.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, menyampaikan rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu akan mulai diberlakukan pada Minggu (22/8/2021), mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Sepekan Pembatasan Dilonggarkan, Ekonomi Tawangmangu Menggeliat
Selanjutnya, rekayasa arus lalu lintas di tiga lokasi akan diberlakukan setiap hari Minggu. Satlantas juga akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Dia menjelaskan ketiga lokasi di wilayah Tawangmangu Karanganyar yang diberlakukan rekayasa arus lalu lintas itu meliputi Simpang Somokado atau bekas pintu retribusi masuk kawasan wisata Tawangmangu, simpang tiga toko pojok ditutup, serta Simpang 4 BIP.
“Fokus kami di simpang Somokado. Yang diputar balik tinggal ambil kanan. Di simpang tiga BIP kami tutup yang belok kanan. Kami arahkan ke kiri. Jalur utama di toko pojok juga kami tutup baik dari atas maupun bawah tidak bisa ke kanan maupun ke kiri,” tutur dia mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Pelaku Usaha Wisata Karanganyar Didorong Bikin Promo bagi Pengunjung yang Sudah Divaksin
Polres Karanganyar, menurutnya, akan menempatkan anggota di simpang Somokado untuk mengecek identitas pengendara yang hendak masuk kawasan wisata Tawangmangu.
“Nanti kami tempatkan personel. Akan kami cek satu per satu pengendara yang melintas di simpang Somokado. Misalkan warga lokal Tawangmangu kami perbolehkan masuk. Termasuk warga Magetan,” jelas dia.
Meminta Pengertian Masyarakat
Dia menekankan orang-orang yang tidak berkepentingan, tidak memenuhi kriteria dengan terpaksa akan diarahkan untuk putar balik, tidak usah naik ke Tawangmangu.
Lebih lanjut, Sarwoko meminta pengertian masyarakat. Menurut dia, Polres Karanganyar mengambil kebijakan itu untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu.
Dia menyebut akhir pekan lalu, arus lalu lintas di Tawangmangu padat dan menjadi viral di media sosial. Arus lalu lintas padat mulai dari tikungan dekat kantor Polsek Tawangmangu.
Baca juga: Salut! Petani Cepogo Kirim Sayur untuk Warga Terdampak PPKM dan Covid-19 di Karanganyar
“Hasil evaluasi setiap Minggu itu kan walaupun lokasi wisata tutup, tapi di Tawangmangu itu kan padat dan kerumunan. Informasi dari teman-teman dan masyarakat. Ya akhirnya karena ini PPKM masih Level 4 untuk mengantisipasi arus lalu lintas padat juga mengurangi kerumunan,” kata Sarwoko.
Hal yang menjadi catatan adalah rekayasa arus lalu lintas itu hanya berlaku apabila pengunjung hendak ke kawasan wisata Tawangmangu melewati Karangpandan. Satlantas Polres Karanganyar tidak menerapkan kebijakan khusus kepada pengendara yang lewat Matesih untuk ke Tawangmangu.